Jumat, 02 Desember 2016

Topik-Topik dalam Etika Komputer


a. Computer in the Workplace
Komputer adalah suatu alat yang sangat berguna untuk menyelesaikan semua persoalan-persoalan administrasi, keuangan, matematika serta simulasi. Namun di sisi yang lain akan menjadi alat yang mengancam pekerjaan bila penyimpangan etika orang yang menggunakannya. Komputer tidak pernah tidur, tidak kenal lelah, tidak penah sakit, istirahat maupun santai. Pada saat yang sama, komputer jauh lebih efisien dari pada manusia dalam menyelesaikan pekerjaan. Di dunia industri banyak pekerja telah digantikan oleh komputer seperti kasir bank, pekerja mobil, operator telepon, tukang ketik, tukang grafis, pengamanan dan sebagainya. Disamping itu, para professional, seperti dokter, ahli hukum, guru, akuntan, dan psikolog mendapatkan bahwa komputer dapat menyelesaikan pekerjaan secara efektif.
Oleh sebab itu, ada suatu kekhawatiran bahwa komputerisasi pekerjaan akan meningkatkan pengangguran atau yang dikenal dengan ”de-skilling”. Faktanya adalah bahwa bila dilihat pada sisi lain, industri komputer telah melahirkan pekerjaan baru berupa teknisi perangkat lunak, teknisi perangkat keras, penganalisis sistem, webmaster, guru-guru teknologi informasi, sales komputer dan sebagainya (Stanford,2001).
Isu lain yang mneyangkut komputer di tempat kerja adalah masalah keamanan dan kesehatan. Stress atau radiasi yang mungkin timbul disebabkan oleh karena layar monitorsebagai salah satu contoh.

b. Computer Crime
Ada dua jenis pengamanan yang sering dilaksanakan pada suatu komputer yaitu: pengamanan fisik seperti pengamanan terhadap pencurian, api, banjir dan sebagainya dan pengamanan secara logik seperti hackerspyingvirus dsb (encyclopedya yang mengutip pendapat spafford,et al, 1989).
Selanjutnya Spafford menegaskan bahwa Berdasarkan pengaman anlogik, maka lingkup pengamanan mencakup lima aspek, yaitu:
·         Privacy and confidentiality
·         Integrity
·         Unimpared service
·         Consistency
·         Controlling access to resources
Jenis-jenis perangkat lunak yang jahat merupakan tantangan yang signifikan terhadap keamanan komputer. Seperti virus yang memasuki program komputer atau semacam worm yang dapat berpindah dari mesin satu ke mesin yang lain atau sepertiTrojan horse yang menyerupai bom logic. Yang lain adalah bacteria atau rabbit yang berkembang-biak dan mengisi memori komputer.
Risiko besar yang terjadi pada keamanan komputer adalah pada apa yang dinamakan ”hacker” yang memasuki komputer tanpa persetujuan user. Para hacker akan mencuri data yang akan merusak sistem komputer sementara yang lain semata-mata hanya untuk meng-eksplore sistem untuk melihat cara kerjanya dan isinya(Stanford, 2001).
Setiap tindakan hacker sebenarnya tidak dapat ditolerir. Dampak yang ditimbulkannya amat besar dintaranya adalah hilangnya data dan program yang telah lamadipergunakan, pencurian rekening yang ada dibank yang belakangan marak diperbincangkan oleh karena beberapa bank dibobol oleh maling yang bersifat maya(Spafford, 1989).

c. Intellctual Proverty
Hak-hak intelektual dalam etika menjadi bahan yang kontroversial. Hal ini disebabkan oleh karena sebagian pakar dalam bidang ini berpendapat bahwa seyogyanya tidak semua penemuan-penemuan program menjadi hak intelektual. Pelopornya adalah Richard Stallman yang mendirikan Free Software Foundation. Dia meyakini bahwa informasi itu adalah sesuatu hal bebas, sehingga semua program yang ada seyogyanya bebas untuk difotocopy, dipelajari dan dimodifikasi oleh seseorang yang menginginkannya (Stallman, 1993). Namun yang lain semisal Johnson( 1992) menyatakan lain bahwa program-program yang diciptakan itu sebenarnya adalah investasi yang dilakukan berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan dan ada yang bertahun-tahun mencitptakan program-program yang perlu dikembalikan investasinya berupa pembayaran lisensi.
Dunia industri software yang paling banyak menyuarakan persoalan pembajakansoftware yang mengklaim telah merugi jutaan dollar akibat dikopinya program-programsoftware. Pernah beberapa tahun yang lalu Bill Gate pencipta ”Microsoft Windows”mengaduk-aduk Indonesia dengan menuntut para pembajak Microsoft dikurangi atau paling tidak dihilangkan sama sekali. Sampai-sampai ada Perguruan Tinggi di negara Indonesia yang ditutut ratusan juta rupiah karena ditemukan pemakaian Microsoft Windows yang ilegal.
Yang kontroversial sekarang ini adalah kepemilikan hak paten atas ”algoritma komputer”. Paten yang memberikan hak eksklusif yang akan menolak yang lain termasuk menggunakan hak rumus-rumus matematik yang ada di dalamnya. Para matematikawan dan ilmuwan menjadi berang dengan kejadian ini. Mereka menganggap bahwa matemaik itu adalah hak universal umat manusia, siapapun bebas menggunakannya. Mereka menuntut bahwa bagaimanapun matematik yang ada di dalam algoritma komputer harus dikeluarkan, jangan dikomersilkan karena dalam hal ini matematik adalah domain publik.

d. Professional Responsibility
Profesi komputer adalah profesi yang mendapat tempat dan dihormati oleh masyarakat. Namun di sisi lain bilamana penggunanya tidak terkontrol maka akan mengakibatkan terjadinya kejahatan komputer, terabaikannya hak-hak intelektual. Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang akan menata kehidupan dunia maya yang antara lain berupa pengaturan penggunanya melalui suatu kode etik.
Berbagai hubungan akan melibatkan banyak kepentingan yang kadang-kadang akan menjurus kea rah konflik dan hal ini akan merupa kan tanggung jawab profesi untuk mengamankan dan mencegahnya.

e. Globalization
Jaringan-jaringan global seperti Internet sekarang ini telah mendunia. World Wide Web (WWW) telah menghubungkan manusia ke segala penjuru dunia. Oleh sebab itu, seyogyanya etika komputer secara rasional akan merupakan ”etika informasi global ” (Stanford, 2001).
Untuk mengantisipasi jaringan global seperti yang dijelaskan di atas, maka pengembangan ke arah standarisasi etika komputer secara global telah dikembangkan akhir-akhir ini. Jaringan komputer sudah tidak mengenal wilayah negara, agama maupun peradaban. Seyogyanya etika komputer yang diterapkan di negara China akan sama dengan yang diterapkan di Negara Amerika.


Sumber:
Jurnal MEDTEK, Volume 1, Nomor 2, Oktober 2009. Syamsu Yusuf, PENDIDIKAN ETIKA PROFESI HUBUNGANNYA PADA PENGGUNAAN KOMPUTER.

2 komentar:

author
Yudhatullah
Mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Universitas Putra Indonesia.